
Invalid Date
Dilihat 329 kali

LADANG PANJANG (11/02/2026) – Sebuah tonggak sejarah baru nan membanggakan tercatat di Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari. Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, telah dilangsungkan prosesi adat sakral "Menaiki Rumah Gadang" sekaligus peresmian Rumah Gadang Puti Reno Gelang yang berlokasi di Kampung Anau. Momen agung ini menjadi semakin monumental karena Rumah Gadang tersebut secara resmi difungsikan dan juga digunakan sebagai Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ladang Panjang.


perhelatan akbar ini diresmikan secara langsung oleh Bupati Pasaman, Bapak Welly Suheri, S.T. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pasaman ini disambut dengan antusias dan rasa bangga oleh seluruh elemen masyarakat Nagari Ladang Panjang.
Turut hadir dalam kesempatan istimewa ini, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman sekaligus putra daerah Kampung Anau, Bapak Emitrapil, Amd. beliau telah berjuang menggali gagasan serta mengawal proses pembangunan Rumah Gadang tersebut hingga berdiri seperti saat ini.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerjasama yang solid antara Pemerintahan Nagari Ladang Panjang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan segenap Pengurus Rumah Gadang Puti Reno Gelang. Kesuksesan acara ini membuktikan kekompakan "Tigo Tungku Sajarangan" (Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai) bersama pemerintah dalam membangun Nagari berbasiskan adat istiadat.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam peresmian ini adalah rombongan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman serta Bundo Kanduang Kabupaten Pasaman. Dari tingkat kecamatan, hadir Camat Tigo Nagari beserta unsur Forkopimca, para Wali Nagari, Ketua Bamus, dan Ketua KAN se-Kecamatan Tigo Nagari.
Suasana peresmian berlangsung sangat meriah dan khidmat. Kebahagiaan dan kebanggaan terpancar jelas dari wajah para hadirin, terutama dengan kehadiran lengkap seluruh Ninik Mamak se-Nagari Ladang Panjang yang didampingi oleh Bundo Kanduang. Kehadiran penuh para pemangku adat ini menegaskan dukungan mutlak terhadap penguatan institusi adat di nagari.
Dalam semangat peresmian ini, terselip harapan besar bahwa berdirinya Rumah Gadang Puti Reno Gelang sebagai Kantor KAN dapat menjadi katalisator untuk membangkitkan kembali dan menumbuhkembangkan semangat pelestarian adat dan budaya Minangkabau, khususnya di Kampung Anau dan Nagari Ladang Panjang pada umumnya.
Rumah Gadang Puti Reno Gelang ini dicita-citakan tidak hanya sebagai bangunan fisik, tetapi menjadi "wajah" dan sentral kegiatan yang memiliki makna filosofis mendalam bagi keberlanjutan dan pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi penerus di masa depan.
Rangkaian acara yang bersejarah ini ditutup dengan tradisi "makan bajamba" (makan bersama) di dalam Rumah Gadang tersebut, sebagai simbol kebersamaan, kesetaraan, dan rasa syukur atas terlaksananya hajat nagari ini. Para peserta yang hadir mengungkapkan rasa bahagia dan bangga atas pencapaian kolektif ini.
Bagikan:

Nagari Ladang Panjang
Kecamatan Tigo Nagari
Kabupaten Pasaman
Provinsi Sumatera Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini