
Invalid Date
Dilihat 78 kali

LADANG PANJANG – Bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Ladang Panjang, Pemerintah Nagari secara resmi menggelar pertemuan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Nagari (LKPPN) Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan administrasi nagari.
Dalam agenda resmi tersebut, penyampaian materi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Nagari (LKPPN) diwakili oleh Sekretaris Nagari Ladang Panjang, Doni Putra, S.Pd. Dalam paparannya, beliau menguraikan secara detail capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai program pembangunan yang telah tuntas dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Penyampaian yang dilakukan secara lugas ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) dan para pemangku kepentingan mengenai sejauh mana efektivitas pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Penyampaian laporan ini didasarkan pada amanat Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
· Ketua Bamus Nagari Ladang Panjang beserta anggota.
· Ketua Lembaga Nagari
· Pendamping Desa (PD)
· Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
· Seluruh Perangkat Nagari Ladang Panjang.
Kegiatan penyampaian LKPPN ini berlangsung dengan khidmat dan tertib. Melalui dokumen laporan ini, Pemerintah Nagari Ladang Panjang menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, di mana setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi kemajuan seluruh masyarakat Nagari Ladang Panjang.
Bagikan:

Nagari Ladang Panjang
Kecamatan Tigo Nagari
Kabupaten Pasaman
Provinsi Sumatera Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini